Daftar Informasi

Pelayanan Publik Disperindag Provinsi Jawa Timur

Informasi layanan publik / PPID bisa didapatkan dengan berkunjung langsung ke kantor Disperindag Prov. Jatim dengan membawa:

  1. Surat Permohonan Informasi dari Instansi/Perusahaan/Universitas/Perseorangan
  2. Fotokopi KTP / Kartu Identitas

Dokumen Rekapitulasi DPA dan Kegiatan Disperindag

Daftar Informasi Publik 2024